Beranda Umum BKN Tetapkan Daftar Jumlah PNS Kementerian Pindah Ke IKN Umum BKN Tetapkan Daftar Jumlah PNS Kementerian Pindah Ke IKN Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan rincian jumlah ASN pada kementerian/lembaga yang siap dipindah ke Ibu Kota Negara Negara Penulis Chairul Hidayah - 16 April 2024 10:15 0 Tags Berita Sebelumnya Rupiah Turun 1,51 Persen Rp16.088 Per Dolar AS Berita Berikutnya Legislator: Penyebaran Budaya LGBTQ Ancaman bagi Ketahanan Nasional LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Kapolda Gorontalo Pimpin Press Release Ungkap Kasus 3C, Narkoba, dan PETI MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Uji Materi UU Pilkada Tak Dapat Diterima Hari Bhayangkara ke-80, Gubernur Sulteng Tekankan Profesionalisme dan Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengabdian Polri Wabup Iwan Buka Kegiatan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Terkait Mangrove Wabup Iwan Lantik 15 PNS di Lingkungan Pemkab Pohuwato Berita Terkait Berita Terkait