Sementara itu, Plt. Inspektur Daerah, Rustam Meleng menjelaskan, tujuan kegiatan bimbingan adalah memberikan pemahaman kepada peserta bimtek agar perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato mampu menyusun rencana tindak pengendalian dan dapat mengelola resiko-resiko yang akan terjadi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan serta penggunaan anggaran secara akuntabel, sehingga visi misi dan program-program yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Ditambahkan Rustam Meleng, bimtek yang berlangsung selama 3 hari dari 31 Mei s.d. 2 Juni 2023 diikuti 75 peserta yang tergabung dalam Satuan Tugas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).