CARAPANDANG - Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan telah menjalankan eksperimen penerbitan Rupiah Digital. Mata uang digital ini dirancang untuk menjadi satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia.
Mengutip CNBC, Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan hal tersebut dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia(PTBI) 2025 yang digelar di Gedung Grha Bhasvara Icchana, Kompleks Kantor Pusat BI, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Langkah eksperimen Rupiah Digital ini merupakan bagian dari akselerasi sistem digital BI. Pengembangannya sejalan dengan peta jalan yang tertuang dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Selain Rupiah Digital, BI juga mendorong berbagai inisiatif pembayaran lainnya. Pengembangan infrastruktur BI Fast, modernisasi RTGS, dan konsolidasi industri sistem pembayaran turut menjadi fokus. Inovasi QRIS juga terus digenjot, yang kini telah mencapai 60 juta pengguna dengan dominasi pelaku UMKM.
Di sisi lain, BI menargetkan peningkatan signifikan pada transaksi pasar keuangan. Perry menyampaikan target transaksi pasar uang naik hingga Rp 81 triliun per hari pada 2030. Sementara itu, transaksi pasar valuta asing ditargetkan mencapai US$ 18 miliar per hari pada tahun yang sama.