Kemudian, terdapat pula alokasi sebesar Rp2.000 per porsi yang digunakan untuk insentif fasilitas SPPG, seperti sewa lahan dan bangunan, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta sewa peralatan masak modern.
Dengan demikian, total akumulasi anggaran untuk setiap porsi MBG memang berada di kisaran Rp13.000 hingga Rp15.000, tetapi tidak semuanya berupa bahan makanan yang diterima penerima.
Meskipun telah merinci anggaran, BGN menyatakan tetap terbuka terhadap masukan dan pelaporan dari masyarakat. Jika terdapat indikasi menu MBG yang dinilai tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan, BGN berkomitmen untuk menindaklanjutinya.
"Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan," tutup Nanik.