Beranda Umum BGN Copot 137 Kepala SPPG Imbas Pelanggaran dan Kasus Keracunan

BGN Copot 137 Kepala SPPG Imbas Pelanggaran dan Kasus Keracunan

137 kepala SPPG yang dicopot tersebar di beberapa provinsi.

0
Kepalanya BGN, Sudaryono

CARAPANDANG - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mencopot 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Pemberhentian ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan penerapan prinsip nol toleransi terhadap pelanggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sudaryono menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/8/2026). Ia merinci bahwa 137 kepala SPPG yang dicopot tersebar di beberapa provinsi, dengan rincian 49 orang di Jawa Barat, 26 orang di Lampung, 11 orang di Jawa Timur, 10 orang di Sumatra Utara, 10 orang di Banten, dan 5 orang di Jawa Tengah.

Salah satu yang dicopot adalah kepala SPPG Karangturi di Semarang yang bertanggung jawab atas kasus keracunan massal di SMK Negeri 6 Semarang pada Jumat (31/7/2026). Insiden tersebut menyebabkan 693 siswa dan 14 guru mengalami gejala mual, muntah, dan diare.

"Yang di Semarang itu termasuk Kepala SPPG yang dapurnya menimbulkan kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang," ujar Sudaryono dikutip Kompas.

Sudaryono menjelaskan, pencopotan tidak hanya disebabkan kasus keracunan, tetapi juga pelanggaran indisipliner lainnya. Salah satunya adalah dugaan kasus phishing, di mana kepala SPPG berwenang mencairkan dana tetapi mengaku menjadi korban penipuan sehingga uang hilang.

"Kami zero tolerance terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentit uang, dan lain-lain itu kita zero tolerance," tegas Sudaryono.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait