Beranda Kabupaten Solok Bencana Hidrometeorologi Melanda, Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 14 Hari ke Depan

Bencana Hidrometeorologi Melanda, Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 14 Hari ke Depan

0
Bencana Hidrometeorologi Melanda, Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 14 Hari ke Depan

Dalam kesempatan tersebut Chrismon Darma selaku Camat X Koto Singkarak mengatakan di wilayahnya ada 2 nagari yang terdampak bencana banjir . Nagari Koto Sani dan Saning Baka. Ada 8 KK warga yang terdampak Banjir. di Jorong Balai Batingkah ada 3 rumah warga dekat Madrasah Tsnawiyah, rusaknya Batu barojong dan Pertanian di Jorong Padang Balimbing sawah 1 bulan habis tanam terendam banjir sekitar ½ Hektar. 

Menanggapi kondisi tersebut Pemerintah Kabupaten Solok resmi menetapkan status Keadaan Darurat Bencana selama 14 hari ke depan, mulai 25 November 2025, dengan status Siaga 1 atau Awas. Penetapan ini dilakukan untuk mempercepat langkah penanganan dan pemulihan kondisi masyarakat.

Sekda Medison dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok berdasarkan arahan Bupati, menetapkan status siaga I atau awas. “Status kita sudah Siaga Bencana terhitung 14 hari ke depan, tolong dilengkapi dengan  undangan rapat, notulen rapat, SK Penetapan Status, dan Dokumentasi Kegiatan,” ujar Sekda.

Lebih lanjut Sekda mengistruksikan untuk memberikan bantuan kompensasi kepada masyarakat berupa stimulan, bantuan bibit dan lain sebagainya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait