Kominfo telah memberikan pemberitahuan kepada seluruh platform untuk mematuhi kewajiban pendaftaran PSE. Alex menjelaskan bahwa mekanisme penegakan hukum akan dilakukan secara bertahap.
"Seluruh platform akan diberikan tiga kali teguran. Berikutnya baru akan disuspensi hingga pihak aplikasi menuruti aturan di Indonesia," jelasnya.
Proses teguran tersebut memiliki batas waktu tertentu. Alex menambahkan, "Mereka kayaknya deh 2 hingga setelah ini, kalau mereka tidak ada comply, kita akan berikan written warning. Itu ada jenjang beberapa hari lagi untuk mereka penuhi."
Ancaman suspensi hingga penutupan akses terhadap Cloudflare menunjukkan komitmen pemerintah untuk membersihkan ruang digital dari konten ilegal, khususnya situs judi online yang marak beredar.