Beranda Ekonomi Bea Cukai Rilis Desain Baru Pita Cukai Tahun 2025

Bea Cukai Rilis Desain Baru Pita Cukai Tahun 2025

0
Bea Cukai mengangkat tema

Menurutnya, pita cukai tahun 2025 untuk MMEA dalam negeri maupun dari luar negeri (impor) dilengkapi dengan fitur keamanan. Fitur tersebut  berupa Quick Response (QR) Code untuk memudahkan masyarakat mengidentifikasi identitas produsen atau importir MMEA.

Warna pita cukai juga berbeda-beda, tergantung pada golongan dan jenis BKC-nya. Untuk BKC berupa Hasil Tembakau (HT) golongan I berwarna jingga, golongan II berwarna biru

HT golongan III berwarna ungu, HT tanpa golongan berwarna abu-abu. Sedangkan HT yang berasal dari luar negeri berwarna merah.

Untuk BKC berupa MMEA dari dalam negeri dengan golongan B berwarna biru dan golongan C berwarna hijau. Sedangkan MMEA yang berasal dari luar negeri golongan A berwarna jingga, golongan B berwarna abu-abu, golongan C berwarna merah.

Untuk mengidentifikasi keaslian pita cukai, masyarakat dapat merujuk pada Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 15 Tahun 2024. Saat ini, menurut Budi, masih marak ditemukan tindakan penghindaran pungutan negara dengan modus pelekatan pita cukai palsu.

Modus lainnya dengan pelekatab pita cukai yang salah peruntukan dan pita cukai yang salah personalisasi. Praktik penghindaran pajak bukan hanya merugikan negara tapi juga pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait