POHUWATO, CARAPANDANG - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pohuwato sukses menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2024. Prestasi ini mengukuhkan posisi BAZNAS Pohuwato sebagai lembaga amil zakat yang kredibel dan akuntabel.
Ketua BAZNAS Pohuwato, Muhamad Ruzali Hunowu, menegaskan bahwa pencapaian ini adalah bentuk pertanggungjawaban publik atas dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola.
"Predikat WTP ini adalah buah dari kedisiplinan dalam administrasi. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari muzaki dikelola dengan jujur dan dilaporkan secara transparan sesuai standar akuntansi yang ketat," ujar Ruzali Hunowu, Kamis (22/01/2026).
Menurutnya, kepercayaan masyarakat adalah aset terbesar lembaga. Dengan diraihnya opini tertinggi dalam audit keuangan ini, BAZNAS Pohuwato berkomitmen untuk semakin profesional dalam mengentaskan kemiskinan di Bumi Panua.
"WTP bukan akhir dari pencapaian, melainkan standar minimal yang harus kami pertahankan. Ini adalah jaminan bagi masyarakat bahwa BAZNAS Pohuwato amanah dalam menjalankan tugasnya," jelas pimpinan Baznas Pohuwato itu.
Pemeriksaan laporan keuangan tersebut dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Eric Sentosa Hadiwinata, yang menyatakan bahwa seluruh penyajian data keuangan BAZNAS Pohuwato tahun 2024 telah sesuai dengan regulasi dan standar profesional.
"Insya Allah setelah Ramadhan dilanjutkan dengan Audit keuangan Tahun 2026," pungkasnya.