Beranda Politik Bawaslu Pastikan Seluruh Pengawas Pemilu Kawal Penetapan Cakada Pilkada 2024

Bawaslu Pastikan Seluruh Pengawas Pemilu Kawal Penetapan Cakada Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memastikan bahwa seluruh pengawas pemilu hadir di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengawal pelaksanaan pleno penetapan calon kepala daerah (cakada) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

0
238
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memastikan bahwa seluruh pengawas pemilu hadir di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengawal pelaksanaan pleno penetapan calon kepala daerah (cakada) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

CARAPANDANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memastikan bahwa seluruh pengawas pemilu hadir di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengawal pelaksanaan pleno penetapan calon kepala daerah (cakada) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Hari ini, seluruh jajaran pengawas pemilu kami pastikan hadir di kantor KPU untuk melakukan pengawasan langsung,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam acara “Bawaslu on Car Free Day” di Jakarta, Minggu.

Lolly juga memerintahkan agar seluruh pengawas pemilu sigap dalam menerima aduan jika ada dugaan pelanggaran dalam proses penetapan calon kepala daerah tersebut.

“Bahkan, bila ada temuan dari Bawaslu, dalam konteks ternyata tata cara prosedur (penetapannya) tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur,” kata Lolly.

Adapun sejumlah pelanggaran yang sering terjadi pada masa penetapan calon adalah ketidaksesuaian calon kepala daerah yang ditetapkan oleh KPU dengan syarat-syarat administrasi yang sudah ditentukan.

Misalkan, terdapat bakal calon kepala daerah yang tercatat masih dalam proses terpidana, namun ditetapkan sebagai calon kepala daerah.

Padahal, bakal calon kepala tersebut harus menjalankan masa jeda lima tahun sebelum maju Pilkada 2024.

“Juga ada syarat-syarat lain yang secara administratif itu tidak terpenuhi, tetapi lolos. Nah, ini harus dilakukan pengawasan melekat pada proses itu,” ucap Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Herwyn J.H. Malonda.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait