Beranda Hukum dan Kriminal Bareskrim Tangkap "The Doctor", Bandar Sabu Jaringan Koko Erwin di Malaysia

Bareskrim Tangkap "The Doctor", Bandar Sabu Jaringan Koko Erwin di Malaysia

Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, dan Interpol.

0
ilustrasi

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa The Doctor tercatat melakukan dua kali transaksi sabu kepada Koko Erwin pada Januari 2026. Transaksi pertama senilai Rp400 juta untuk 2 kilogram sabu, dan transaksi kedua sebesar Rp400 juta untuk 3 kilogram sabu.

Selain sabu, The Doctor juga menyuplai berbagai jenis narkoba lain seperti vape yang mengandung etomidate dan happy water . Ia memiliki jaringan di Riau dengan modus memasukkan vape berisi etomidate melalui jalur laut dari Malaysia via Dumai.

Adapun untuk pengiriman sabu, The Doctor menggunakan modus penyamaran dengan mengemas barang haram tersebut ke dalam boneka dan dibungkus rapi menyerupai kotak kado, kemudian dikirim melalui jalur kargo.

Polisi saat ini masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu jaringan The Doctor lainnya, termasuk Rendy Hermawan, tangan kanan bandar yang masih menjadi DPO dan diduga berada di Malaysia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait