Beranda Hukum dan Kriminal Bareskrim Periksa Saksi TPPU Panji Gumilang

Bareskrim Periksa Saksi TPPU Panji Gumilang

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Selasa memeriksa dua saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Panji Gumilang.

0
2,109
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Selasa memeriksa dua saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Panji Gumilang.

CARAPANDANG - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Selasa memeriksa dua saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Panji Gumilang.

“Hari ini agenda pemeriksaan saksi awal terkait yayasan inisial MA dan MS,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Pemeriksaan saksi dilakukan setelah sebelumnya penyidik menaikkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada Rabu (16/8).

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan penyelidikan kasus dugaan TPPU atas nama Panji Gumilang ke tahap penyidikan.

Selain itu, hasil gelar perkara penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tidak hanya mengusut dugaan TPPU saja tapi korupsi Dana BOS atas nama Panji Gumilang.

Selain memeriksa saksi-saksi, kata Whisnu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan penyitaan berbagai barang bukti yang terkait untuk memperkuat konstruksi sangkaan pasalnya.

Penyidik juga melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening yang sudah dihentikan sementara.

“Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Pidana Korupsi untuk penyidikan Dana BOS,” kata Whisnu.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait