Beranda Kabupaten Agam Bapenda dan Kemenag Kabupaten Agam Kolaborasi Sosialisasikan PBJT

Bapenda dan Kemenag Kabupaten Agam Kolaborasi Sosialisasikan PBJT

Pemkab Agam melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPENDA) menggelar Sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tahun 2024 di Aula 2 Kantor Bupati Lubuk Basung, Senin (20/5). 

0
Pemkab Agam melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPENDA) menggelar Sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tahun 2024 di Aula 2 Kantor Bupati Lubuk Basung, Senin (20/5). 

Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG - 

Pemkab Agam melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPENDA) menggelar Sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tahun 2024 di Aula 2 Kantor Bupati Lubuk Basung, Senin (20/5). 

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada stakeholder tentang PBJT di Kabupaten Agam Tahun 2024 dan merupakan kolaborasi antara Bapenda dan Kantor Kemenag Kabupaten Agam. 

Kepala Kantor Kemenag Dr Thomas Febria dalam sambutannya menyambut gembira dan mendukung inisiasi yang dilakukan oleh Bapenda ini. 

"Kami dan jajaran akan proaktif memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.  Kami akan berkontribusi untuk negri demi pembangunan dan kesejahteraan negri," ungkap Thomas.

Kepala Bapenda, Endrimelson pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Dr Thomas Febria dan jajaran atas pemahaman, sambutan  dan partisipasinya. 

Ia  menekankan pentingnya pemahaman mengenai PBJT, terutama bagi stakeholder yang belum akrab dengan istilah baru tersebut dalam perpajakan daerah. 

Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu seluruh stakeholders, terutama Wajib Pajak PBJT, memahami dan bekerja sama dalam implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024. Hal ini dianggap sebagai kontribusi nyata dalam pembangunan dan kesejahteraan Kabupaten Agam.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait