Beranda Politik Baleg DPR Bob Hasan: Akan Bentuk Omnibus Law Ketenagakerjaan

Baleg DPR Bob Hasan: Akan Bentuk Omnibus Law Ketenagakerjaan

Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan mengatakan pihaknya akan membentuk undang-undang sapujagat atau omnibus law untuk klaster ketenagakerjaan, guna merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perbaikan menyeluruh terhadap regulasi ketenagakerjaan di Indonesia

0
Baleg DPR Bob Hasan: Akan Bentuk Omnibus Law Ketenagakerjaan

Untuk saat ini, dia pun belum menyampaikan target dimulainya pembahasan UU tersebut karena masih perlu menunggu arahan dari Badan Musyawarah maupun Pimpinan DPR RI.

"Dari pimpinan Bamus yang memerintahkan komisi apakah ke mana itu. Itu yang penting jadi catatan," katanya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait