Beranda Umum Bakom: Penataan Ulang SPPG dari Perhitungan Insentif Hingga Grading

Bakom: Penataan Ulang SPPG dari Perhitungan Insentif Hingga Grading

Bakom menyampaikan pemerintah akan melakukan serangkaian langkah pembenahan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)

0
istimewa

CARAPANDANG.COM- Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) menyampaikan pemerintah akan melakukan serangkaian langkah pembenahan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari perhitungan ulang insentif hingga sistem grading.

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menjelaskan pemerintah akan lebih memprioritaskan penguatan kualitas operasional SPPG yang sudah berjalan dibandingkan menambah jumlah unit baru.

"Yang pertama adalah moratorium terhadap pembangunan SPPG baru karena SPPG yang sudah ada dirasakan mungkin sudah mencukupi dan akan ditata ulang. Jadi, fokus kepada SPPG yang sudah operasional," ujar Qodari dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) juga sedang menyiapkan pembaruan mekanisme pemberian insentif bagi SPPG.

Skema tersebut kemungkinan akan kembali menggunakan metode yang mengaitkan besaran insentif dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani.

Selain itu, pemerintah berencana menerapkan sistem grading atau kelas sesuai kinerja SPPG. Dalam skema ini, setiap SPPG akan dikelompokkan berdasarkan kualitas layanan yang diberikan.

Dengan demikian, besaran insentif yang diterima SPPG nantinya akan ditentukan oleh dua faktor utama, yakni jumlah penerima manfaat yang dilayani dan hasil penilaian kualitas atau grading masing-masing SPPG.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait