Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan lalu menyatakan adanya dugaan kuat keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam peningkatan jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia.
Meskipun bukan pihak Konvensi Pengungsi PBB, Republik Indonesia tetap membantu dan menampung sementara para pengungsi dengan alasan kemanusiaan.
Presiden Jokowi mengarahkan agar bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal. dilansir antaranews.com