Beranda Edukasi Awasi Penyaluran PIP, Kemendikdasmen-Kejaksaan Hadirkan JAGA Indonesia Pintar

Awasi Penyaluran PIP, Kemendikdasmen-Kejaksaan Hadirkan JAGA Indonesia Pintar

Pemerintah memperkuat pengawasan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui sinergi lintas sektor

0
Kemendikdasmen

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani menjelaskan, sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dengan memberikan akses kepada siswa atau calon penerima untuk melaporkan kondisi penyaluran bantuan.

“Melalui platform ini, penerima bisa melaporkan apakah bantuan diterima utuh, sebagian, atau bahkan tidak sesuai. Ini menjadi dasar pengawasan yang lebih akurat,” ujar Reda.

Ia menegaskan, laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Jika mengandung unsur pidana, akan diproses oleh Kejaksaan. Sementara jika terkait tata kelola, akan diteruskan kepada Kemendikdasmen untuk pembinaan.

“Kami juga menggandeng Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membantu verifikasi di lapangan, sehingga laporan yang masuk benar-benar valid,” tambahnya.

Menurut Reda, potensi kebocoran dana selama ini lebih banyak terjadi di tingkat penerima. Oleh karena itu, pelibatan langsung penerima manfaat dalam sistem pelaporan menjadi langkah penting untuk menutup celah tersebut.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut baik penguatan program ini, karena dinilai dapat meringankan beban pemerintah daerah dalam pembiayaan pendidikan, baik di tingkat dasar maupun menengah.

“Dengan penguatan ini, diharapkan tidak ada lagi anak di Jawa Barat yang tidak bisa sekolah karena alasan ekonomi,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait