CARAPANDANG - Australia tengah melakukan uji coba teknologi untuk menegakkan larangan penggunaan media sosial bagi remaja di bawah usia 16 tahun. Langkah ini merupakan upaya ambisius yang menarik perhatian dunia internasional.
Melansir dari Reuters, Jumat (20/6/2025), uji coba berskala besar ini melibatkan lebih dari 1.000 pelajar dan ratusan orang dewasa. Uji coba ini juga menjadi yang terbesar di dunia dalam pengujian sistem verifikasi usia digital.
Proyek ini dipimpin oleh Tony Allen, CEO Age Check Certification Scheme, sebuah organisasi yang berbasis di Inggris. Allen menyatakan bahwa teknologi verifikasi usia dapat diterapkan secara efisien, efektif, dan tetap menjaga privasi pengguna di Australia.
“Penjaminan usia dapat dilakukan di Australia secara privat, efisien, dan efektif,” katanya. Ia menegaskan tidak ada hambatan teknologi yang signifikan untuk menerapkan sistem ini, meskipun belum ada solusi tunggal yang bekerja sempurna di semua situasi.
Mulai Desember 2025, pemerintah Australia akan memberlakukan larangan terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah usia 16 tahun. Platform besar seperti Facebook dan Instagram, TikTok, dan Snapchat akan diwajibkan mematuhi aturan baru tersebut.
Mereka harus membuktikan bahwa telah mengambil langkah-langkah yang wajar untuk memblokir akses anak di bawah umur. Jika tidak, mereka akan menghadapi denda hingga A$49,5 juta (Rp5,2 triliun).