Beranda Internasional Australia Bantah Klaim Elon Musk Terkait Kontrol Internet Anak-anak

Australia Bantah Klaim Elon Musk Terkait Kontrol Internet Anak-anak

Pemerintah Australia dengan tegas membantah klaim Elon Musk, yang menuduh mereka berencana mengontrol akses internet warganya melalui undang-undang baru.

0
Pemerintah Australia dengan tegas membantah klaim Elon Musk, yang menuduh mereka berencana mengontrol akses internet warganya melalui undang-undang baru.

CARAPANDANG - Pemerintah Australia dengan tegas membantah klaim Elon Musk, yang menuduh mereka berencana mengontrol akses internet warganya melalui undang-undang baru. Undang-undang ini bertujuan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun media sosial, dilansir dari AP News, Jumat (22/11/2024).

Undang-undang tersebut juga akan mendenda platform seperti X, TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, dan Instagram jika melanggar aturan. Denda yang diberlakukan hingga sebesar 150 juta dolar Australia (Rp1,5 triliun).

Menteri Keuangan Jim Chalmers menyebut kritik Musk sebagai hal yang tidak mengejutkan. Ia menegaskan bahwa tujuan utama pemerintah adalah melindungi anak-anak di dunia maya, bukan menyenangkan Musk.

Sebelumnya, Musk menyatakan dalam platformnya bahwa aturan tersebut adalah “cara terselubung untuk mengontrol akses internet.” Namun, Chalmers membantah tuduhan itu dan menegaskan undang-undang ini murni untuk perlindungan anak-anak.

Parlemen Australia dijadwalkan membahas undang-undang ini pada Senin mendatang, dan jika disetujui, peraturan tersebut dapat segera berlaku. Pemerintah Australia menegaskan bahwa melindungi anak-anak di dunia digital adalah prioritas mereka.

Pemerintah tetap berkomitmen untuk menegakkan aturan yang menciptakan lingkungan online yang aman. Meski menghadapi tantangan regulasi dari perusahaan teknologi besar seperti X.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait