Beranda Umum Aturan ASN Naik Transportasi Umum Jadi Evaluasi Layanan Angkutan

Aturan ASN Naik Transportasi Umum Jadi Evaluasi Layanan Angkutan

Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno mengatakan aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) menaiki transportasi umum setiap Rabu nantinya bisa menjadi bahan evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait cakupan layanan angkutan publik.

0
Istimewa

"(Swafoto) itu sebagai absen sebetulnya," ujar Rano.

Adapun aturan tersebut bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau.

Selain itu, diharapkan dapat membudayakan penggunaan transportasi publik di kalangan pegawai Pemprov DKI, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara Jakarta.

Aturan menggunakan transportasi umum ini dikecualikan bagi pegawai yang sedang dalam kondisi sakit, hamil, atau bertugas sebagai petugas lapangan dengan mobilitas tertentu.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait