Beranda Kabupaten Pohuwato Apel Korpri, Pemkab Pohuwato Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan Santunan Duka

Apel Korpri, Pemkab Pohuwato Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan Santunan Duka

Apel Korpri yang berlangsung di halaman kantor bupati dipimpin Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa dan dihadiri Sekda Iskandar Datau, staf ahli bupati, asisten, pimpinan OPD, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato, Stefen Liu dan ASN di lingkungan Pemda Pohuwato, Senin, (18/9/2023).

0
Apel Korpri yang berlangsung di halaman kantor bupati dipimpin Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa dan dihadiri Sekda Iskandar Datau, staf ahli bupati, asisten, pimpinan OPD, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato, Stefen Liu dan ASN di lingkungan

Selanjutnya kata Wabup Suharsi Igirisa, saat ini kita juga menyaksikan penyerahan santuan jaminan kematian kepada ASN yang telah mendahului kita yaitu alm Taib Dunggio dan alm Wilyas Sino.

“Ini (Kematian) juga menjadi satu pembelajaran bagi kita semua, karena apapun yang kita lakukan, yang kita kerjakan, yang kita inginkan, apapun yang kita raih semuanya akan berakhir. Olehnya bagi kita yang masih diberikan kekuatan, kesempatan untuk dapat mengabdikan diri kepada masyarakat, daerah tentunya kita manfaatkan waktu yang ada untuk memberikan pengabdian yang terbaik untuk daerah yang kita cintai”, terang Suharsi. 

Terakhir, atas nama pemerintah daerah, Wabup Suharsi Igirisa menyampaikan duka yang sangat mendalam atas kepergian dari kedua almarhum.

“Ia, pada minggu kemarin kita juga merasakan duka yang paling mendalam atas meningalnya satu ASN Kecamatan Popayato Timur yaitu alm. Majid Halid, kita doakan semoga mereka yang telah berpulang ke rahmatullah insyaallah mendapatkan tempat yang layak disisi Allah SWT”, pungkasnya.

Wabup Suharsi menambahkan, terima kasih pula dari Pemda Pohuwato kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah kerja sama dengan pemda/korpri dan juga telah banyak membantu masyarakat Pohuwato dalam hal pemberian santunan jaminan kematian kepada ASN khususnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here