Berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 14–15 Maret dan 18–19 Maret 2026. Sementara puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 24–25 Maret serta 28–29 Maret 2026.
Selain pengamanan arus mudik, aparat juga diminta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti kejahatan konvensional, premanisme, balap liar, hingga perkelahian antar kelompok. Untuk itu, patroli rutin perlu ditingkatkan terutama pada titik dan jam rawan.
Petugas juga diminta melakukan pendataan rumah kosong yang ditinggalkan pemudik serta menyediakan layanan penitipan kendaraan di kantor kepolisian guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Di akhir amanatnya, Bupati mengingatkan pentingnya strategi komunikasi publik yang baik agar masyarakat mengetahui layanan kepolisian, pesan kamtibmas, serta rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama Operasi Ketupat berlangsung.
Layanan darurat 110 juga dioptimalkan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat dan responsif.
“Selamat bertugas. Jadikan setiap penugasan sebagai kehormatan, setiap tantangan sebagai panggilan tugas, serta setiap pelayanan kepada masyarakat sebagai ladang ibadah,” pungkasnya.