Beranda Berita Anggota DPR Sebut PPPK Bukan Beban APBN, Mereka adalah Aset Negara

Anggota DPR Sebut PPPK Bukan Beban APBN, Mereka adalah Aset Negara

Pentingnya peran mereka, maka sangat penting memberikan jaminan keberlanjutan kerja bagi PPPK maupun PPPK paruh waktu yang telah diangkat.

0
Istimewa

Dia menegaskan bahwa penyelesaian status tenaga honorer yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun tidak boleh terhambat hanya karena persoalan fiskal daerah. Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan kepastian kepada para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdikan diri dalam berbagai sektor pelayanan publik.

"Jangan sampai perjuangan panjang penyelesaian tenaga honorer berhenti di tengah jalan. Negara tidak boleh membiarkan para pengabdi bangsa kembali berada dalam ketidakpastian setelah sekian lama menunggu kejelasan status dan masa depan mereka,"katanya.

Dia pun meminta kepada pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN sebagai landasan hukum yang kuat dalam memberikan kepastian karier, kesejahteraan, perlindungan sosial, dan pengembangan kompetensi bagi PPPK.

"Payung hukum yang jelas sangat dibutuhkan agar PPPK memiliki kepastian mengenai jenjang karier, kesejahteraan, perlindungan sosial, serta masa depan yang lebih terjamin,"katanya.

Menurut dia, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh serta tenaga pelayanan dasar lainnya harus dipandang sebagai investasi pembangunan manusia yang menentukan kualitas masa depan bangsa.

"Mereka adalah ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, keberadaan guru, tenaga kesehatan, penyuluh, dan tenaga pelayanan dasar lainnya harus diposisikan sebagai investasi pembangunan manusia, bukan semata-mata dilihat sebagai komponen belanja pegawai," katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait