Beranda Berita Anggota DPR: Penguatan Koperasi Wujud Nyata Pelaksanaan Amanat Konstitusi

Anggota DPR: Penguatan Koperasi Wujud Nyata Pelaksanaan Amanat Konstitusi

PKS memiliki komitmen yang kuat dalam dalam mendorong kemajuan koperasi dan pembangunan desa sebagai fondasi ekonomi rakyat.

0
Istimewa

CARAPANDANG – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Reni Astuti mengatakan bahwa fraksinya mendukung penuh percepatan pembahasan dan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian sebagai instrumen penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di Indonesia.

Reni mengatakan bahwa PKS memiliki komitmen yang kuat dalam dalam mendorong kemajuan koperasi dan pembangunan desa sebagai fondasi ekonomi rakyat.

“PKS memberikan dukungan yang besar terhadap pembahasan dan juga ketuntasan RUU Perkoperasian ini. Apalagi ini menjadi tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi dan diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan koperasi saat ini,” kata Reni saat memberikan sambutan dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Kawal RUU Perkoperasian: Perkuat Ekonomi Kerakyatan” yang diselenggarakan Fraksi PKS DPR RI di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI, Gedung Nusantara I Lantai 3, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026. 

PKS berharap RUU Perkoperasian yang baru nanti mampu menghadirkan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi insan koperasi, memperbaiki tata kelola kelembagaan secara profesional, serta mengakomodasi perkembangan teknologi dan digitalisasi yang semakin pesat.

“RUU ini harus bisa menjawab tantangan saat ini, mulai dari perlindungan hukum terhadap insan koperasi, tata kelola yang profesional, hingga bagaimana koperasi mampu adaptif terhadap era digital,” kata Ketua Bidang Koperasi dan Desa DPP PKS ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait