Menurut dia, budaya saling melindungi dan tutup mulut terhadap rekan kerja yang melanggar aturan sudah berlangsung lama di sejumlah institusi negara.
Budaya itu, kata dia, harus dihentikan hingga ke akar-akarnya melalui reformasi birokrasi yang serius dan berkelanjutan.
“Salah satu langkah penting yang harus diterapkan adalah menjadikan sistem merit sebagai prinsip utama dalam pengangkatan, promosi, dan penempatan jabatan di kementerian maupun lembaga negara,” katanya.
Untuk itu, dia menekankan bahwa mekanisme penindakan dan pemecatan terhadap aparat maupun birokrat yang terbukti melanggar hukum harus dipercepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Reformasi birokrasi membutuhkan lingkungan kerja yang sehat dan profesional agar pelayanan publik dapat berjalan maksimal,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat, jika menemukan tindakan aparat yang tidak sesuai ketentuan, dapat merekam video menggunakan ponsel dan dapat melapor langsung kepada dirinya.
Hal itu disampaikan Presiden saat penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/5).
Presiden mengatakan terkadang ada aparat yang terlibat dalam praktik korupsi oleh pejabat.