Beranda Edukasi Anggaran MBG Resmi Diminta Lepas dari Sektor Pendidikan, Komisi X Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK

Anggaran MBG Resmi Diminta Lepas dari Sektor Pendidikan, Komisi X Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK

0
Anggaran MBG Resmi Diminta Lepas dari Sektor Pendidikan, Komisi X Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK

CARAPANDANG - Polemik pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bersumber dari anggaran pendidikan akhirnya mendapat sorotan tajam dari parlemen. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayati, secara tegas meminta pemerintah untuk bergerak cepat mengeksekusi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang mewajibkan pemisahan dana MBG dari alokasi wajib pendidikan sebesar 20 persen di dalam APBN.

Menurut Esti, langkah hukum ini merupakan momentum krusial yang tidak boleh ditunda demi mengembalikan fokus negara pada pembangunan kualitas pendidikan nasional yang sempat terbebani.

"Jika MK sudah memutuskan demikian, maka tentulah kita harus menindaklanjuti sesuai keputusan tersebut," ujar Esti dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Berdasarkan putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi sebenarnya telah memberikan masa transisi bagi pemerintah hingga selambat-lambatnya APBN Tahun Anggaran 2028 agar pos pendanaan MBG sepenuhnya bersih dari porsi anggaran pendidikan. Kendati demikian, Komisi X mendorong agar perombakan tersebut sudah bisa direalisasikan lebih awal, yakni pada penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027.

"Maka sesuai keputusan MK, tahun 2028 MBG tidak lagi mengambil dari anggaran pendidikan. Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan. Kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM," tegas Esti.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait