CARAPANDANG - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Sugiono mengecam keras tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh militer Israel terhadap sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Jalur Gaza. Kesembilan WNI tersebut saat ini telah dibebaskan dan tiba di Istanbul, Turki, pada Kamis (21/5/2026).
Mengutip laporan CNN Indonesia, Kepala Perwakilan Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, mengungkapkan bahwa selama masa penahanan yang berlangsung tiga hingga empat hari, para relawan Indonesia mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik.
"Walaupun mereka selama tiga-empat hari mengalami kekerasan fisik, ada yang ditendang, dipukul, ataupun disetrum," kata Darianto dalam keterangan video yang diunggah akun Instagram resmi Menteri Luar Negeri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seluruh tubuh kesembilan WNI didapati memiliki bekas luka setruman. Dua di antaranya, yakni Herman Budianto dan jurnalis Rahendro Herubowo, bahkan harus menjalani pemeriksaan rontgen akibat dugaan patah tulang rusuk.
Para relawan sebelumnya ditahan di penjara Ktziot oleh otoritas Israel sebelum akhirnya dibebaskan dan dideportasi melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul.
Insiden penangkapan terjadi pada Senin (18/5/2026) ketika armada Global Sumud Flotilla 2.0 yang membawa bantuan kemanusiaan dicegat pasukan Israel di perairan Laut Mediterania, sekitar 200 mil laut dari Gaza.