POHUWATO, CARAPANDANG - Bertempat di halaman Kantor Bupati Pohuwato, sebanyak 364 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Pohuwato secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Penyerahan SK tersebut diawali dengan pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Rabu (17/12/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan bahwa momen ini merupakan peristiwa bersejarah sekaligus membahagiakan bagi seluruh PPPK Paruh Waktu setelah melalui perjalanan panjang yang penuh pengabdian, ketekunan, dan komitmen yang tidak pernah padam.
“Setelah melewati proses panjang dan penuh kesabaran, pada hari ini saudara-saudara secara resmi menerima Surat Keputusan sebagai Pegawai PPPK Paruh Waktu,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, sebanyak 364 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK tersebut terdiri dari 23 tenaga guru, 12 tenaga kesehatan, dan 329 tenaga teknis.
Bupati meyakini kehadiran PPPK Paruh Waktu akan memberikan energi baru bagi birokrasi daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kinerja organisasi perangkat daerah.
Bupati juga mengakui bahwa perjalanan hingga sampai pada tahap pengangkatan ini bukanlah hal yang mudah. Banyak waktu, tenaga, dan dedikasi yang telah dicurahkan oleh para PPPK Paruh Waktu selama menjalani pengabdian.