Beranda Ekonomi 32 Provinsi Telah Tetapkan UMP 2024 Ekonomi 32 Provinsi Telah Tetapkan UMP 2024 Hingga hari ini, Rabu (22/11/2023) pukul 11.20 WIB, sebanyak 32 provinsi sudah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 Penulis Segara Lambang - 22 November 2023 12:15 0 Tags Berita Sebelumnya Wiranto: Jelang Pemilu, Panglima TNI Perlu Jaga Netralitas Berita Berikutnya Ingatkan Anwar Usman, DPR: Hakim MK Itu Negarawan, Harus Memberi Teladan LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Polres Pohuwato Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Operasi Penegakan Hukum Sepanjang 2025 Sungai Taluduyunu Meluap, Rumah Warga di Desa Hulawa Terendam Bupati Saipul Apresiasi Pemkot Gorontalo dan Masyarakat atas Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir di Desa Hulawa Pani Gold Mine PGM Menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Daerah dan Masayarakat Bumi Panua Bupati Saipul dan Ketua DPRD Beni Nento Tinjau Kondisi Warga Dusun Kapali Berita Terkait Berita Terkait