Dari total 173 penerima bansos yang terindikasi judol, yang mencakup penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), saat ini hanya tiga orang yang sudah tidak lagi menerima bansos dari pemerintah pusat melalui Kemensos RI.
173 Penerima Bansos Tanjungpinang Diduga Terindikasi Judi, Lis: Berarti Mereka Orang Mampu
Lis menegaskan bahwa tindakan tersebut mencerminkan bahwa para penerima bansos tersebut memiliki uang lebih, sehingga dapat digunakan untuk berjudi.