Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menemukan setidaknya satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD untuk pemilu legislatif tahun 2024, di Daftar Calon Sementara (DCS) yang diduga masih aktif sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desanya.