CARAPANDANG - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan bahwa platform X.com tidak merespon permintaan pemerintah, yang meminta perusahaan milik Elon Musk itu membuka kantor perwakilan di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan sampai saat ini pihak dari Elon Musk belum merespon permintaan pemerintah untuk membuka kantor. Padahal, Budi menilai adanya kantor perwakilan penting untuk mempermudah proses penindakan hukum apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Belum (ada respon), ini tidak adil buat platform yang lain. Kan platform yang lain ada kantor perwakilannya di Indonesia. Jadi, kalau terjadi apa-apa negara dengan mudah menindaknya,” kata Budi saat ditemui di Kemenkominfo, Kamis (10/10/2024).
Meski begitu. Budi menjelaskan, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen
Aptika) terus melakukan kajian untuk menemukan titik tengah terkait masalah ini.
Namun, Budi belum mau membongkar kajian tersebut dan meminta awak media untuk sabar
menunggu hasil kajian tersebut.