Mencermati perkembangan Covid-19 belakangan ini, di mana terjadi peningkatan kasus di Singapura, Malaysia, Filipina, dan Indonesia, Kemenkes RI mengeluarkan surat edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dalam surat edaran tersebut pelaku perjalanan luar negeri mempunyai risiko tertular Covid-19 akibat interaksi dengan orang lain dari berbagai negara. Setiap orang perlu dipastikan mempunyai kekebalan yang cukup untuk melakukan perjalanan sehingga tidak tertular dan menjadi sumber penularan selama perjalanan dan ketika kembali ke tanah air.
“Sehingga sangat direkomendasikan untuk segera melengkapi vaksinasi Covid-19 baik dosis primer maupun booster sesuai ketentuan,” ujar Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Senin (11/12/2023).
Pihak Kemenkes mengingatkan, perlu ada upaya agar tingkat imunitas masyarakat tetap tinggi dengan memastikan tersedianya pelayanan vaksinasi Covid-19. Para Kepala Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk memastikan semua puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya tetap memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19.
Pemerintah daerah juga diminta untuk menjamin ketersediaan vaksin dan logistik lainnya. Pemerintah daerah juga memastikan masyarakat mendapatkan informasi dengan baik mengenai lokasi mendapatkan layanan vaksinasi Covid-19.