Beranda Kabupaten Pohuwato Wabup Suharsi Hadiri Penandatanganan PKS antara BPJS dan Korpri Pohuwato

Wabup Suharsi Hadiri Penandatanganan PKS antara BPJS dan Korpri Pohuwato

Evaluasi monitoring kepesertaan Korpri serta penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Korpri Kabupaten Pohuwato tahun 2023 dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, Rabu, (23/8/2023).

0
1,033
Evaluasi monitoring kepesertaan Korpri serta penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Korpri Kabupaten Pohuwato tahun 2023 dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, Rabu, (23/8/2023).

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Evaluasi monitoring kepesertaan Korpri serta penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Korpri Kabupaten Pohuwato tahun 2023 dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, Rabu, (23/8/2023).

Kegiatan yang berlangsung di ruang pola kantor bupati dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato, Stephano Liu, Plh Asisten Administrasi Umum, Bahari Gobel, Kepala BPKSDM, Supratman Nento, Ketua Korpri Pohuwato, Usman Hadis Bay, OPD terkait, perwakilan PPPK serta pengurus korpri.

Mengawali sambutannya, Wabup Suharsi Igirisa menyampaikan selamat datang kepada Kepala BPJS Cabang Gorontalo dan juga Kepala BPJS Cabang Pohuwato yang baru bertugas di Kabupaten Pohuwato. “Semoga kemitraan ini akan terus terjalin, khususnya untuk kerja sama kepada PPPK yang kemarin baru terangkat. Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat terus digaungkan sampai ke tingkat masyarakat bawah," ucap wabup.

Wabup Suharsi juga mengucap syukur Alhamdulillah, di mana hari ini telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dan juga akan dilaksanakannya sosialisasi ketenagakerjaan, sehingga diharapkan kegiatan ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here