Hendrik menambahkan, bahwa saat ini dokumen yang dimasukan sementara tengah diverifikasi pihak Bawaslu.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Pohuwato, Munawar, mengatakan bahwa saat ini dokumen gugatan dari Kuasa Hukum Tim SIAP sedang divalidasi terkait syarat formil materil.
"Kita akan verifikasi syarat formil dan materilnya," kata Munawar singkat.