Beranda Politik Soal Pemagaran Laut, Mahfud MD: Ini Harus Dibawa ke Pengadilan

Soal Pemagaran Laut, Mahfud MD: Ini Harus Dibawa ke Pengadilan

Dua kemungkinan di balik kasus ini. Pertama negara takut menghadapi pihak-pihak tertentu, Kedua ada permainan antara pejabat dengan pelaku di lapangan.

0
Istimewa

CARAPANDANG –  Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendesak agar kasus pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer yang terpasang di pesisir Tangerang dibawa ke pengadilan.  Hal ini harus dilakukan untuk  menunjukkan  Indonesia adalah negara yang berdaulat dengan hukum yang bermartabat.

“Malu kita negara dikerjain oleh preman-preman. Aparat banyak, yang menjaga laut banyak, kalau di tengah laut sana ada KKP, Menteri Perhubungan, ada Bakamla, ada TNI, ada polisi kemudian ada Bea Cukai. Ini martabat negara dan kedaulatan hukum, kita harus seriusi," ujarnya lewat kanal YouTube miliknya, Rabu 15 Januari 2025.

Dia mengungkapkan dua kemungkinan di balik kasus ini. Pertama negara takut menghadapi pihak-pihak tertentu, Kedua ada permainan antara pejabat dengan pelaku di lapangan. 

Selanjutnya dia juga mengingatkan pentingnya mengusut kasus ini hingga tuntas agar tidak ada celah bagi praktik serupa di masa depan. “Ini mungkin kolusi antara pejabat, entah tingkat pusat atau daerah. Macam-macam dugaan lah, tetapi nanti biar dibuktikan di pengadilan," tambahnya.

Dia pun menegaskan bahwa penyegelan pagar laut adalah langkah awal yang baik. Kasus ini menjadi ujian penting bagi aparat penegak hukum dalam menjaga martabat negara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait