Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Seharusnya Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam hal ini Dinas Sosial melakukan monitoring atas regulasi penyaluran bantuan BPNT atau PKH, agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan rakyat, seperti yang terjadi di beberapa kecamatan.
Pasalnya, Kejadian tersebut tidak hanya terjadi di Kecamatan Patilanggio, namun juga terjadi di Kecamatan Duhiadaa kepada salah satu KPM Hartin Giasi, yang belum lama ini dikembalikan.
Dimana, Kartu ATM BPNT milik Hartin Giasi baru dikembalikan pada tanggal 13 Maret 2023 dalam keadaan saldo kosong (Nol).
Tak hanya itu, juga terdapat sejumlah KPM yang kartu ATM nya juga dalam genggaman salah satu pemilik toko Yulin, dimana pemilik toko Yulin merupakan Agen Brilink yang menjadi tempat penyaluran Bantuan BPNT dan PKH oleh salah satu oknum TKSK.
Bukan tanpa sebab, kartu ATM BPNT dari beberapa KPM juga milik Hartin Giasi dipegang dan ditahan dengan waktu yang lama bahkan hingga waktu penyaluran bantuan Hartin Giasi baru dua kali menerima. Hal itu pun sontak melahirkan pertanyaan bagi Hartin Giasi atas Kartu ATM BPNT yang diminta oleh pemilik toko Yulin untuk dititipkan.
Tak hanya berhenti disitu, adik dari Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato sempat menanyakan Kartu ATM BPNT miliknya kepada oknum TKSK, namun oknum TKSK tersebut hanya menjawab dengan jawaban nde pokoknya-pokoknya. Alhasil, ATM BPNT tersebut dalam genggaman salah satu pemilik toko Yulin.