Beranda Umum Resmi! Pemerintah Tetapkan Libur Cuti Bersama Iduladha 28-30 Juni 2023

Resmi! Pemerintah Tetapkan Libur Cuti Bersama Iduladha 28-30 Juni 2023

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Iduladha tahun 2023.

0
3,726
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Iduladha tahun 2023.

Adapun, Menteri PANRB ini menyebut bahwa usulan untuk menambah waktu libur di momen Hari Raya Iduladha 1444 H kini hanya tinggal menunggu restu dari Presiden Joko Widodo.

Jika Kepala Negara menyetujui rencana tersebut, maka pemerintah akan segera merombak Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Sementara itu, Azwar menilai penetapan hari cuti bersama 28 dan 30 Juni 2023 sebagai momentum pemerintah untuk mendorong pergerakan dan pemerataan ekonomi di seluruh daerah di Indonesia.

Usulan itu, lanjutnya, diharapkan turut dapat meningkatkan kualitas waktu bersama keluarga karena Libur Hari Raya Iduladha 1444 H bertepatan dengan libur anak sekolah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait