Beranda Edukasi Regulasi Standar Bahasa Indonesia Kemendikdasmen Untuk Penguatan Literasi Nasional

Regulasi Standar Bahasa Indonesia Kemendikdasmen Untuk Penguatan Literasi Nasional

literasi tidak hanya mencakup kemampuan dasar membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga pemahaman makna, pernalaran, serta daya kritis

0
Kemendikdasmen

Lebih lanjut, Hafidz juga menyinggung pencapaian internasional bahasa Indonesia yang telah diakui sebagai bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO dan kini diajarkan di 57 negara. Menurutnya, kebanggaan ini harus diiringi dengan penguatan regulasi di dalam negeri agar bahasa Indonesia benar-benar berfungsi sebagai jati diri bangsa sekaligus bahasa besar dunia. “Kita harus bangga, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa besar dunia. Maka dari itu, peraturan ini diharapkan makin mempertegas peran dan fungsi bahasa Indonesia di kancah internasional,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, melaporkan bahwa uji publik ini merupakan tahap penting sebelum rancangan peraturan yang baru ini disahkan. Ia menyebutkan bahwa Permendikbud Nomor 70 Tahun 2016 yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan UKBI sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan saat ini sehingga perlu direvisi agar sesuai dengan dinamika pendidikan dasar dan menengah. Imam berharap bahwa rancangan peraturan ini dapat segera ditetapkan pada tahun 2025 dan menjadi payung hukum baru yang menguatkan pelaksanaan UKBI di seluruh Indonesia. dilansir kemendikdasmen.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait