Imbal hasil atau keuntungan dari investasi nantinya untuk membayar subsidi selisih bunga. Dengan begitu, harapannya target pembangunan rumah 600 unit setiap tahun dapat tercapai.
"Misalnya, kita taruh (dana FLPP) ke surat utang negara (SUN) dengan return 6 persen. Dengan return 6 persen saja, maka dia akan bisa menutupi KPR dengan pola subsidi selisih bunga," kata Nixon.
Selain itu, BTN mengusulkan batasan harga jual rumah subsidi diperlebar hingga Rp300 juta sehingga kelayakan dan kualitas rumah menjadi lebih baik dan masyarakat berpenghasilan di atas Rp8 juta bisa ikut menikmati subsidi.
"Dengan kita naikkan ini (batasan harga jual rumah subsidi), tanpa melihat income sehingga melihat harga jual rumah, sepanjang itu adalah rumah pertama. Kami usulannya seperti itu. Mudah-mudahan ini lebih baik. Kalau ini terjadi, maka daya jangkau masyarakatnya akan lebih besar," kata dia.
Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar mengatakan definisi yang masuk kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga perlu ditinjau kembali oleh pemerintah.
Menurut dia, masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) dengan penghasilan di atas Rp8 juta sebenarnya bisa masuk MBR mengingat kemampuan daya beli mereka terhadap rumah masih terbatas.
BTN juga mengusulkan pemangkasan masa subsidi hingga maksimal 10 tahun mengingat penghasilan masyarakat biasanya terus meningkat pada tahun kesepuluh.