”Sehingga kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ini dapat segera menunjang kebutuhan listrik dan meningkatkan perekonomian khususnya di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” jelas Simanungkalit.
Pada kesempatan terpisah Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur I Ketut Kasna Dedi menyampaikan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur akan mendukung penuh seluruh kegiatan proyek strategis dimaksud agar hasilnya dapat dirasakan masyarakat.
”Dengan kerja sama ini Kejaksaan Agung akan melakukan pengawasan langsung atas pelaksanaan pembangunan proyek kelistrikan PLN,” kata Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Katarina Endang Sarwestri
Direktur Sarwestri juga berharap, dengan pengamanan proyek strategis di bawah kepemimpinan Direktorat D Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini, maka pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara perdata, administrasi, maupun pidana, serta meminimalisasi adanya praktik penyimpangan.