Beranda Kabupaten Pohuwato Penundaan Pembayaran Pinjaman Pemda Pohuwato ke PT. SMI Temui Titik Terang

Penundaan Pembayaran Pinjaman Pemda Pohuwato ke PT. SMI Temui Titik Terang

Saipul A. Mbuinga mendatangi kantor PT. SMI di Jakarta, yang diterima Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek, Faaris Pranawa, dan Kepala Divisi Pembiayaan Publik, Adri Asmoro Laksono Poesoro, Rabu, (29/05/2024).

0
857
Saipul A. Mbuinga mendatangi kantor PT. SMI di Jakarta, yang diterima Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek, Faaris Pranawa, dan Kepala Divisi Pembiayaan Publik, Adri Asmoro Laksono Poesoro, Rabu, (29/05/2024).

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG - Penundaan pembayaran pinjaman Pemda Pohuwato ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) telah menemui titik terang, dalam arti permohonan Pemda Pohuwato sebagaimana surat Bupati Pohuwato telah diterima oleh PT. SMI tersebut. Meski demikian, tentu ada persyaratan yang harus dilalui sehingga permohonan itu bisa diproses lebih lanjut.

Saat ini, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga didampingi Kepala Bapppeda, Irfan Saleh, Kadis PUPR, Risdiyanto Mokodompit, Kabag Pemerintahan, Anugerah Wenas, dan Kabag Hukum, Owin Mohi, mendatangi kantor PT. SMI di Jakarta, yang diterima Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek, Faaris Pranawa, dan Kepala Divisi Pembiayaan Publik, Adri Asmoro Laksono Poesoro, Rabu, (29/05/2024).

Diketahui, relaksasi yang dilakukan Pemda Pohuwato tidak lain daerah ini telah mengalami musibah yang besar seperti terbakarnya kantor bupati, sehingga untuk mengoptimalkan kembali pelayanan kepada masyarakat dilakukan pemindahan kantor sementara bupati, dan tentu pula pada pemindahan itu membutuhkan anggaran besar seperti rehab dan lain-lainnya terkait pemindahan ke kantor yang baru. 

Selain itu, untuk tahun 2024 ini dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah terbilang berkurang, serta lainnya adalah Pemilu serentak di 2024, dan persiapan Pilkada pada akhir tahun 2024.  

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here