"Oleh karena itu, ya seluruh komponen bangsa, baik dari partai politik maupun individu-individu, kelompok-kelompok, punya peran besar untuk bisa melakukan rekonsiliasi," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah dorongan untuk rekonsiliasi nasional seusai Pemilu 2024 bermunculan dari sejumlah pihak, baik anggota legislatif, tokoh pengusaha, hingga tokoh agama. Mereka pun memiliki alasan masing-masing dalam menyuarakan dorongan rekonsiliasi nasional tersebut.
Saat ini KPU masih melakukan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, proses rekapitulasi Pemilu 2024 itu berlangsung dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024. dilansir antaranews.com