Sementara itu untuk warga lansia, Pemprov Sumbar memiliki UPTD Panti Sosial Tresna Werda (PSTW) Sabai nan Aluih Sicincin Padang Pariaman dan PSTW Kasih Sayang Ibu, Nagari Cubadak Tanah Datar. “Warga lanjut usia ini rata-rata berstatus fakir miskin dan terlantar. Kita memberikan pelayanan pada mereka mulai dari makanan, sandang, kebutuhan harian, layanan kesehatan, bimbingan rohani, olahraga, keterampilan, dan bimbingan psikologi,” imbuhnya lagi.
Selain itu, Pemprov Sumbar juga membantu pembiayaan fisik untuk Panti rehabilitasi sosial penyandang disabilitas mental ODJG melalui panti swasta Pelita Jiwa Insani di Kota Padang. Panti tersebut menampung eks ODGJ untuk menjalani proses rehabilitasi, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin.
“Kita juga telah mengalokasikan anggaran Rp4,2 miliar untuk pembangungan bangunan baru panti ODJG ini. Tahun ini, bangunan fisiknya sudah mencapai 85 persen, dan diperkirakan tahun 2025 akan beroperasi di Gunung Sarik. Panti ini milik masyarakat dan telah beroperasi sejak 2020 lalu. Tak kurang dari 120 eks-ODJG dan 60 orang gepeng ditampung dan diberi pembinaan di panti ini,” bebernya.
Respons Cepat Penyaluran Bantuan Bencana