Beranda Umum Penerima Insentif Motor Listrik Akan Diperluas

Penerima Insentif Motor Listrik Akan Diperluas

Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik menjadi masyarakat umum

0
istimewa

Pemangkasan prosedur penyaluran insentif itu untuk memperluas cakupan masyarakat penerima insentif. Hal itu, ujar Bahlil, dibutuhkan karena realisasi penerima insentif yang ditargetkan pemerintah sebanyak 200 ribu penerima pada tahun ini, baru terealisasi tidak lebih dari satu persen saja hingga Juli 2023.

"Setelah dilihat ada beberapa prosedural yang kita lihat gak clear," ujar Bahlil.

Bahlil menjelaskan pemberian insentif motor listrik kepada masyarakat bukan hanya untuk memberikan subsidi atau bantuan sosial, namun untuk membantu mewujudkan penggunaan energi fosil ke energi ramah lingkungan. Selain itu, penggunaan motor listrik juga dapat membantu mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM).

"Ini untuk Indonesia bersih dan untuk mengurangi terhadap BBM juga, pengalihan," ujarnya.

Sementara itu, hingga Senin (31/7/2023), masih ada sisa kuota insentif sebanyak 198.718 unit motor listrik yang belum tersalurkan dari target sebanyak 200 ribu insentif tahun ini. Data itu berdasarkan Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi untuk motor listrik baru dan konversi yang berlaku selama 2023-2024 sebesar Rp7 triliun. dilansir antaranews.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait