Beranda Hukum dan Kriminal Pencekalan Firli Bahuri Diperpanjang, Pengacara: Ikuti Prosesnya

Pencekalan Firli Bahuri Diperpanjang, Pengacara: Ikuti Prosesnya

Kuasa hukum mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar menyebutkan pihaknya mengikuti semua proses terkait perpanjangan pencekalan.

0
478
Kuasa hukum mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar menyebutkan pihaknya mengikuti semua proses terkait perpanjangan pencekalan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengungkapkan bahwa tersangka kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri dicegah keluar negeri selama enam bulan atau sampai 25 Desember 2024.

"Ini perpanjangan kedua dari mulai 25 Juni 2024 sampai 6 bulan ke depan sampai 25 Desember 2024," ujar Silmy dalam konferensi pers di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Jumat (28/6).
  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait