Beranda Kabupaten Pohuwato Pemkab Pohuwato Serahkan Sertifikat HPL Transmigrasi Sandalan ke Ditjen PPKT Kemendes

Pemkab Pohuwato Serahkan Sertifikat HPL Transmigrasi Sandalan ke Ditjen PPKT Kemendes

Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato serahkan sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) transmigrasi Sandalan dan usulkan akses jalan Sandalan, Kecamatan Taluditi yang terstandarisasi ke Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Selasa, (5/9/2023).

0
1,024
Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato serahkan sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) transmigrasi Sandalan dan usulkan akses jalan Sandalan, Kecamatan Taluditi yang terstandarisasi ke Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Se

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato serahkan sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) transmigrasi Sandalan dan usulkan akses jalan Sandalan, Kecamatan Taluditi yang terstandarisasi ke Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Selasa, (5/9/2023).

Sertifikat HPL itu diserahkan Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa didampingi Kadis Nakertrans, Nizma Sanad, Kabag Pembangunan, Sadirun, bersama Kabid pada Dinas Nakertrans, Salma Husa dan Mina Bouty yang disambut langsung oleh Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Ir. Danton Ginting Munthe.M.M, dan Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi, Dr. R. Bambang Widyatmiko, S.Si.,M.T.

Dalam kesempatan itu, Wabup Suharsi menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat HPL transmigrasi Sandalan guna untuk pemenuhan hak-hak normatif transmigran. Sertifikat HPL di lokasi sandalan merupakan tanah restan yaitu, lahan yang tersisa dari pembagian lahan di dalam area pemukiman transmigrasi yang telah diserahkan kepada pemerintah setempat.

Lanjut Wabup, Suharsi Igirisa, lahan tersebut saat ini sudah menjadi perhatian bagi warga masyarakat dan ada keinginan masyarakat untuk menguasainya. Olehnya, dibutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Desa PDTT terkait ketentuan pemanfaatan lahan tersebut.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here