Kemudian hari kedua Rabu (6/9) asistensi melibatkan 1 OPD dan 5 kecamadan serta 3 bagian setda Agam untuk Tim 1 sementara untuk tim 2 melibatkan 7 OPD dan 1 Bagian.
Pada hari terakhir Kamis (7/9) dilakukan asistensi dengan 3 Dinas serta 7 Kecamatan dalam tim 1. Sedangkan tim 2 akan mengampu 4 Dinas 3 Bagian serta RSUD Lubuk Basung.
Asistensi ini dikawal langsung oleh ketua tim TAPD Sekda Drs Edi Busti MSi yang ikut melakukan pembahasan dengan detail dan didampingi oleh asisten 2 dan 3 serta kepala Bekeuda dan Bappeda Kabupaten Agam.
Pada kesempatan tersebut Edi Busti menyampaikan dengan tegas pada OPD bahwa yang akan dibahas adalah 3 bahan utama dalam pelaksanaan rencana perubahan anggaran 2023.
"Pada pembahasan kali ini difokuskan pada kegiatan wajib yaitu belanja yang tidak bisa dielakkan seperti gaji, TPP dan biaya rutin lainnya selanjutnya kita bahas biaya program prioritas dan terakhir dana kegiatan tambahan dijadikan catatan dan kita akan lakukan pembahasan dengan detail", kata Sekda.
Selain hal tersebut Sekda juga menambahan penjelasannya tentang pembiayaan kegiatan rutin sebuah organisasi seperti di Organisasi Pengkat Daerah yang ada di Kabupaten Agam.
"Pembiayaan kebutuhan rutin wajib disusun untuk satu tahun oleh setiap OPD karena kegiatan rutin merupakan urat nadi dalam sebuah unit kerja" jelas Sekda.