Beranda Kabupaten Pohuwato Pemda Pohuwato Serahkan Nota Pengantar Ranperda APBD TA 2025 di DPRD Pohuwato

Pemda Pohuwato Serahkan Nota Pengantar Ranperda APBD TA 2025 di DPRD Pohuwato

0
Nota pengantar Ranperda tersebut diserahkan Plt Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, kepada Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Sekda Iskandar Datau, dan Sekwan, Hamkawaty Mbuinga.

POHUWATO, CARAPANDANG - Pemda Pohuwato telah menyerahkan nota pengantar Ranperda APBD tahun anggaran 2025 di DPRD Pohuwato melalui Rapat Paripurna ke-8 Kamis, (14/11/2024).

Nota pengantar Ranperda tersebut diserahkan Plt Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, kepada Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Sekda Iskandar Datau, dan Sekwan, Hamkawaty Mbuinga.        

Dikatakannya, APBD tahun 2025 ini, merupakan APBD tahun ke empat pada pemerintahan kami dan menjadi APBD terakhir sesuai regulasi berlaku. Dokumen RAPBD yang kami serahkan tentu telah mengacu dan berpedoman pada amanah Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 yang tentu berlaku di periode kami.

“Telah menjadi ketentuan regulasi bahwa RAPBD ini disusun berdasarkan KUA dan PPAS 2025 yang telah disetujui antara pemerintah dan lembaga DPRD beberapa waktu lalu”, ungkap Suharsi.

Dijelaskan Plt Bupati Suharsi Igirisa, postur APBD tahun 2025 dalam target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1.21.675.323.342, mengalami peningkatan 4,79 persen dari target yang telah ditetapkan pada APBD tahun anggaran 2024.

Peningkatan pendapatan pada APBD tahun anggaran 2025 ini terjadi pada komponen pendapatan asli daerah sebesar 41,78 persen dan pendapatan transfer sebesar 2, 25 persen dari target pendapatan yang telah ditetapkan pada APBD tahun anggaran 2024.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here