Selain itu, mantan Komisaris Independen PT Telkom ini juga mengatakan data Sirekap tidak digunakan untuk mengambil keputusan hasil Pemilu. Sirekap, kata dia, hanya digunakan sebagai alat transparansi KPU. Sehingga, menurut dia, kalaupun ada kesalahan data Sirekap, hasil Pemilu tidak akan berubah.
"Sirekap ini tidak digunakan untuk keputusan jadi kita ribut-ribut, capek-capek di sini ya pepesan kosong aja, tidak ada gunanya, kecuali ingin nyalahin-nyalahin orang aja. Mau nyalahin orang apa aja bisa disalahin," kata dia.
Hakim MK Saldi Isra lantas menjelaskan bahwa analisis mengenai Sirekap penting. Sebab, kata dia, para pemohon mendalilkan Sirekap sebagai bukti adanya kecurangan dalam pemilihan umum.
"Jadi ini penting kita gelar karena didalilkan sehingga kami harus menjawabnya, jangan dianggap tidak ada manfaatnya juga," kata dia. dilansir cnbcindonesia.com